Demokrasi yang sejatinya adalah kedaulatan di tangan rakyat,
dimana rakyat (manusia) boleh membuat hukum. Faktanya, banyak kaum
muslimin yang mengemban sistem kufur ini. Tidak sedikit dari mereka
berdalih ingin memperjuangkan hukum-hukum Allah melalui sistem ini.
Namun pada prakteknya mereka tidak bisa. Dengan alasan jumlah suara
mereka masih sedikit, mereka hasilkan hukum-hukum yang bertentangan
dengan hukum-hukum Allah. Padahal yang mereka lakukan adalah
memusyawarahkan hukum-hukum Allah yang bersifat qath’i (pasti), yang
mana Rasulullah tidak pernah melakukan hal ini (memusyawarahkan
hukum-hukum Allah yang bersifat qath’i). Mereka tidak menggunakan mata
dan pendengaran mereka untuk memahami hukum-hukum Allah. Dalam hal ini,
Islam memberikan cap bagi mereka sebagai orang-orang bodoh dan seperti
hewan ternak.
Pernyataan HIZBUT TAHRIR INDONESIA Tentang Keprihatinan terhadap Kondisi Negara
Menilik berbagai persoalan aktual yang ada dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara dewasa ini, baik di lapangan ekonomi,
politik, sosial, budaya, hukum maupun ideologi dan agama, tampak sekali
bahwa pemerintah dan negara ini telah:
1. Gagal menyejahterakan rakyat.
Meski disebut oleh pemerintah bahwa angka kemiskinan terus turun,
tapi secara kasat mata masih sangat banyak rakyat yang hidup dalam
kemiskinan. Hal ini tampak misalnya ada lebih dari 70 juta rakyat miskin
yang masih menerima raskin. Bahkan kini tengah terjadi krisis pangan,
harga kebutuhan pokok meroket, daya beli rakyat menurun, ekonomi makin
sulit. Sebanyak 4 juta anak Indonesia kurang gizi. Rakyat terpaksa
berutang, mengurangi makan atau makan seadanya seperti nasi tiwul (yang
telah mengakibatkan 6 orang meninggal) atau bunuh diri.
JIKA KHILAFAH AKAN MENSEJAHTERAKAN RAKYAT, LALU MENGAPA PADA MASA RASULULLAH SAW. ADA JUGA ORANG MISKIN?
Ada yang menyatakan bahwa jika negara khilafah
memang akan mensejahterakan rakyatnya, lantas mengapa pada masa Rasulullah saw.
dan para Khulafaur Rasyidin juga tetap ditemukan orang miskin? Apakah ini
berarti syariat Islam gagal mensejahterakan masyarakat?
TANGGAPAN:
Pertama, harus dipahami bahwa Islam memandang
masalah kemiskinan itu sebagai permasalahan manusia, bukan semata-mata permasalahan
ekonomi. Sebab, persoalan manusia itu juga saling terkait antara satu dengan
yang lain. Maksudnya, persoalan kemiskinan sangat terkait dengan persoalan yang
lain, bukan semata-mata karena faktor perekonomian suatu bangsa. Oleh karena
itu, untuk menyelesaikan persoalan ekonomi ini tidak cukup dengan memperbaiki
sistem ekonomi yang bobrok, melainkan juga harus memperbaiki sistem-sistem atau
aturan-aturan lainnya. Seperti faktor sosial, politik luar negeri, politik
dalam negeri, termasuk soal akidahnya. Sehingga, persoalan kemiskinan ini harus
dipandang sebagai bagian permasalahan manusia, bukan semata-mata dipandang
sebagai persoalan ekonomi. Nah, karena kemiskinan dipandang sebagai persoalan
manusia, maka kemiskinan itu akan menjadi salah satu fenomena kehidupan umat
manusia, dari peradaban mana pun itu. Artinya, kemiskinan itu akan menjadi
suatu keniscayaan yang melingkupi kehidupan manusia. Dari peradaban mana pun
itu, dalam kurun waktu kapan pun itu. Kemiskinan, niscaya akan tetap ada.
Penggunaan "HAVE", "HAS" dan "HAD"
Mungkin teman-teman semua sering mendengar dalam English kata "Have", "Has" dan "Had" Nah pada tulisan kali ini saya akan sedikit membahas tentang tiga kata itu.
Ready? Check This Out! ^_^
Ready? Check This Out! ^_^
Boleh kah hujjah Nabi Yusuf AS digunakan dalam demokrasi?
Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Alloh ‘Azza wa jalla, kami memuji-Nya, memohon ampun kepada-Nya. Dialah yang mencukupi dan Dialah sebaik-baik penjamin. Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada pemimpin kami, suri tauladan bagi kami, yakni Rasululloh Shallallaahu’alaihi wasallam, keluarga beliau, para sahabat beliau, dan para pengikut beliau sampai hari kiamat.
“Bukankah Nabi Yusuf As menjabat sebagai seorang menteri pada seorang raja kafir yang tidak memutuskan perkara berdasarkan yang diturunkan Alloh? Kalau begitu kita boleh ikut serta dalam pemerintahan yang kafir (thaghut), bahkan masuk ke dalam majelis parlemen, dewan perwakilan rakyat, dan hal-hal yang semacam itu…”
Kehidupan Rumah Tangga itu seperti jadi supir bus
Kalau diibaratkan hidup berumah
tangga seperti mengendarai bus, peran ganda memang tidak bisa dipungkiri.
Adakalanya kondektur merangkap jadi sopir. Dan adakalanya pula, sopir berperan
ganda sebagai kondektur.
Hidup berpasangan memang penuh
warna-warni. Terlebih ketika sebuah pasangan telah teranugerahi buah hati.
Pelangi hidup jadi kian semarak. Dan tiap warna memberikan kenangan tersendiri
yang sulit terlupakan.
Hakikat Kedaulatan
Hakikat
Kedaulatan
Kedaulatan pada dasarnya merupakan kekuasaan mengelola
dan mengendalikan kehendak (al-mumârisu wa al-musayyiru li al-irâdah).
Itu maknanya adalah menentukan sikap atas perbuatan, apakah dilakukan atau
ditinggalkan, dan atas sesuatu termasuk benda apakah diambil/dipakai atau
tidak.
Dalam konteks kenegaraan, artinya adalah pembuatan
hukum dan perundang-undangan. Abbas al-‘Aqad dalam ad-dîmuqrâthiyah fî
al-Islâm menjelaskan, kedaulatan adalah sandaran hukum, yaitu sumber
yang menghasilkan undang-undang, atau pemimpin yang memiliki hak ditaati dan
harus beramal sesuai perintahnya.
Jadi kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang
bersifat absolut, mutlak, yang memiliki hak mengeluarkan hukum atas perbuatan
dan sesuatu (benda). Pemilik kedaulatan adalah pihak yang memiliki hak membuat
hukum itu. Para ulama dan fuqaha telah membahasnya sejak awal Islam dengan
istilah al-Hâkim. Yaitu man lahu haqqu ishdâri al-hukmi ‘alâ
al-af’âli wa al-asyyâ` -pihak yang memiliki hak untuk mengeluarkan hukum
atas perbuatan dan sesuatu.
Langganan:
Postingan (Atom)