Demokrasi yang sejatinya adalah kedaulatan di tangan rakyat,
dimana rakyat (manusia) boleh membuat hukum. Faktanya, banyak kaum
muslimin yang mengemban sistem kufur ini. Tidak sedikit dari mereka
berdalih ingin memperjuangkan hukum-hukum Allah melalui sistem ini.
Namun pada prakteknya mereka tidak bisa. Dengan alasan jumlah suara
mereka masih sedikit, mereka hasilkan hukum-hukum yang bertentangan
dengan hukum-hukum Allah. Padahal yang mereka lakukan adalah
memusyawarahkan hukum-hukum Allah yang bersifat qath’i (pasti), yang
mana Rasulullah tidak pernah melakukan hal ini (memusyawarahkan
hukum-hukum Allah yang bersifat qath’i). Mereka tidak menggunakan mata
dan pendengaran mereka untuk memahami hukum-hukum Allah. Dalam hal ini,
Islam memberikan cap bagi mereka sebagai orang-orang bodoh dan seperti
hewan ternak.
Pernyataan HIZBUT TAHRIR INDONESIA Tentang Keprihatinan terhadap Kondisi Negara
Menilik berbagai persoalan aktual yang ada dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara dewasa ini, baik di lapangan ekonomi,
politik, sosial, budaya, hukum maupun ideologi dan agama, tampak sekali
bahwa pemerintah dan negara ini telah:
1. Gagal menyejahterakan rakyat.
Meski disebut oleh pemerintah bahwa angka kemiskinan terus turun,
tapi secara kasat mata masih sangat banyak rakyat yang hidup dalam
kemiskinan. Hal ini tampak misalnya ada lebih dari 70 juta rakyat miskin
yang masih menerima raskin. Bahkan kini tengah terjadi krisis pangan,
harga kebutuhan pokok meroket, daya beli rakyat menurun, ekonomi makin
sulit. Sebanyak 4 juta anak Indonesia kurang gizi. Rakyat terpaksa
berutang, mengurangi makan atau makan seadanya seperti nasi tiwul (yang
telah mengakibatkan 6 orang meninggal) atau bunuh diri.
Langganan:
Postingan (Atom)