Dewasa ini, kata
demokrasi merupakan kata yg akrab dgn telinga kita. Hampir Seluruh negara di
dunia mengklaim diri sebgai sebuah negara yg demokratis. Apa sebenarnya
demokrasi itu? Benarkah demokrasi merupakan suatu sistem yang ideal utk
diterapkan dalam politik sebuah negara? Tidak adakah sistem lain yg lebih baik
dan lebih ideal dari sistem demokrasi?
Ketika masih di bangku
sekolah,tentu kata demokrasi sangat akrab dgn kita. Di sekolah,kita selalu di
ajarkan bahwa ada beberapa sistem politik di dunia, diantaranya yg pernah kita
pelajari adalah teokrasi, otokrasi, demokrasi dsb. Tapi pernahkah kita
mengetahui tentang sistem khilafah?. Sistem khilafah merupakan sebuah sistem
politik dan kekuasaan yg b’sumber dari ajaran islam. Secara umum, Sistem
Khilafah dapat di jelaskan dengan sebuah sistem yg dijalankan oleh sebuah
negara b’dasarkan tuntunan dari Allah swt yg b’sumber dari Al-qur’an dan
Sunnah.
Terlepas dari
pro-kontra kewajiban b’dirinya khilafah oleh umat islam, sistem khilafah
setidaknya merupakan sebuah pilihan politik yg layak diterapkan dalam sistem
politik negara ini, mengingat beberapa kelemahan sistem demokrasi yg dianut
oleh negara kita saat ini.
Amerika serikat yg
mengklaim diri sbgai negara paling demokratis di dunia, saat ini sedang
menghadapi terpaan badai krisis ekonomi yg m’buat instabilitas politik dalam
negeri mereka, terlebih dgn amerika melaksanakan suksesi kepresidenan. Dengan
kondisi dmikian, maka konsep sistem demokrasi perlu kita tinjau ulang utk
mengatakannya sebagai sebuah sistem yg ideal.
Demokrasi menyebabkan
Instabilitas Politik Dalam Negeri (1)
Salah satu kecacatan demokrasi adalah sebagaimana judul tulisan ini. Parlemen(DPR) di indonesia memiliki kedudukan relatif kuat sbg lembaga legislasi pembuat undang-undang, shg dngan keadaan dmikian, sering t’jadi penolakan parlemen thd nota anggaran dan laporan p’tanggunjawban presiden. Bahkan parlemen dpt mengajukan mosi tak percaya thd presiden ataupun memberi pendapat dan pertimbangan utk pemberhentian presiden. Jika presiden tdk punya kekuatan politik di parlemen, tentu akan menyebabkan pemerintahan tak stabil dan dapat terjadi impeachment thd presiden. Inilah konsekwensi demokrasi yg melaksanakan kedaulatan rakyat, shg wakil rakyat di parlemen dpt mengklaim bahwa mereka adalah representasi rakyat yg tak ingin presiden utk terus melanjutkan pengabdianya.
Dalam Sistem Khilafah,
kedaulatan mutlak adalah milik Tuhan Allah SWT, bukan milik rakyat. Sehingga
dalam sistem ini perwakilan rakyat tak dapat melakukan impeachment thd
khalifah, karena khalifah melakukan tugasnya berdasarkan tuntutan syari’ah dan
bukan atas kehendak rakyat. Sehingga wakil rakyat tak dapat mengatasnamakan
rakyat utk menjegal khalifah. Khalifah hanya dpt diturunkan jika melanggar
aturan syari’ah, bukan karena ketidaksenangan rakyat kepada khalifah tsb.
Dengan sistem seperti ini Stabilitas politik lebih terjamin dan fokus utk
mensejahterakan rakyat akan lebih terarah.
Perbedaan mendasar
demokrasi dan khilafah adalah pada subjek pemegang kedaulatan. Dalam demokrasi
pemegang kedaulatan dan kekuasaan ada di tangan rakyat, shg hal ini banyak
menyebabkan konflik kepentingan yg bersifat politis. Sedangkan dalam Khilafah,
pemegang kedaulatan penuh ada pada ALLAH dan utk melaksanakannya diperlukan
kekuasaan. Dan kekuasaan itu di berikan kepada manusia utk mengawal hukum-hukum
syari’ah yg telah di tetapkan ALLAH Swt. shg tak menyebabkan konflik
kepentingan.
Demokrasi yang
(Cenderung) Liberal (2)
Penyebab kedua, mengapa kita
layak meninjau ulang sistem demokrasi,adalah karena sifatnya yg liberal yg
notabene tdk sesuai dgn karakter dan kepribadian kita bangsa Indonesia. Di
dunia barat., demokrasi berkembang dalam tradisi masyarakat yg liberal.Oleh
karena itu,karakter demokrasi cenderung mengikuti karakter tempat asalnya yg
liberal. Dalam demokrasi yg liberal,individu diberi kebebasan yg sangat luas
utk menentukan nasibnya sendiri,bahkan kadang-kadang sampai diatas kepentingan
umum.
Dengan keadaan
demikian,maka eksistensi ekonomi kapitalisme & free fight liberalism ialah
hal yg wajar.Maka tidak heran jika ikon demokrasi dunia saat ini,Amerika
Serikat mengalami guncangan krisis finansial akibat sistem kapitalisme yg
diturunkan dari prinsip nilai demokrasi ini.Kini Kapitalisme menunggu saat yg
menentukan akan keberlangsungannya.
Di antara hal yg menyebabkanya ialah:
1.Kapitalisme
menyebabkan disparitas finansial.Di AS,13000 keluarga kaya memiliki pendapatan
yg sama dgn pendapatan 20juta orang penduduk t’miskin.Di Indonesia,puluhan juta
orang b’penghasilan kurang dari USD 1 (Rp.10000).Sementara diluar sana sbagian
orang ada yg menghabiskan ratusan ribu bahkan jutaan rupiah hanya utk skedar
sarapan pagi ataupun coffe morning. Imagine it..!, ini adalah Masalah
saudaraku. .
2.Kapitalisme adalah
sistem yg hanya dpt b’tahan lewat eksploitasi dunia ketiga.Invasi ke
Afgan,Iraq,&palestin merupakan bukti eksploitasi oleh AS yg b’kedok
kemanusiaan.
3.Kapitalisme
merupakan sistem Diskriminatif.Monopoli perekonomian hanya dikuasai oleh
sebagian kecil kalangan atas yg b’modal besar & dekat dgn pusat kekuasaan.
4.Kapitalisme
menyebabkan keserakahan & sifat matrealistis.Perhatikan saja slogannya,”To
produce,to produce & to produce.
5.Kapitalisme
menciptakan pola hidup yg konsumtif.
Dengan pemaparan
akibat-akibat yg ditimbulkan oleh sistem kapitalisme yg notabene berakar dari
nilai-nilai demokrasi, apakah kita masih layak berbangga-bangga dgn kata
demokrasi yg tidak lain merupakan sistem barat yg tidak sesuai dgn kepribadian
bangsa kita?.Keadaan ini pula yg menyebabkan sistem demokrasi sbgai sumber tata
nilai kehidupan berbangsa & bernegara kita, patut utk di pertanyakan..??
Demokrasi :: Sistem
Suara Mayoritas (Voting) yang tidak Efektif (3)
Dalam sistem
demokrasi, Kedaulatan berada di tangan rakyat. Ini berarti bahwa rakyat
merupakan sumber hukum dan sumber keputusan. Semua Produk hukum di ambil
berdasarkan suara mayoritas rakyat (melalui wakilnya di Parlemen).
Demokrasi meniscayakan
apapun dapat terjadi. Anda bisa membayangkan, jika rakyat dengan suara
mayoritasnya bisa menetapkan hukum, maka ketika mayoritas rakyat tersebut
adalah kaum homoseksual yang menginginkan di halalkan atau di bolehkannya
homoseksualitas, maka hal tsbut dapat di kabulkan. Padahal telah nyata bahwa
hal tsbut bertentangan dengan hukum syari’ah agama. Ingat..! Hukum Syari’ah
agama mesti di atas hukum manusia. Ketika keduanya bertentangan, maka hukum
manusialah yg harus di hapuskan, bukan hukum agama yg ‘ikut’ hukum buatan manusia.
Hal seperti inilah
yang menyebabkan masyarakat kehilangan standar nilai dan norma.
Sekali lagi Saya
katakan bahwa inilah kelemahan terbesar dari sistem demokrasi. Yaitu manusia
dengan segala keterbatasannya di tuntut untuk mengurus dirinya sendiri.
Demokrasi berbeda
dengan Khilafah yang menjadikan Suara Tuntunan Tuhan melalui kitabNya yang
Paripurna Al-Qur’an yang terbebas dari kecacatan dan keterbatasan
sebagai satu-satunya
sumber hukum dan As-sunnah serta ijtihad sebagai pendampingnya.
Demokrasi Bukanlah Representasi Perwakilan Rakyat(4)
Dalam Prakteknya,
Demokrasi Perwakilan dengan Manifestasi Rakyat di Parlemen tidaklah
merepresentasikan suara ataupun aspirasi rakyat sesungguhnya.
Di beberapa Negara
termasuk Indonesia, Wakil Rakyat yang duduk di Parlemen lebih mengindahkan
suara Partainya daripada suara konstituen, tempat dimana Ia di percaya. Wakil
Rakyat yang tidak patuh terhadap kebijakan partai melalui mekanisme rapat di
tingkat Fraksi, akan mengalami ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) atau
Re-Call atau bahasa kasarnya adalah di pecat dari jabatan Sebagai Wakil Rakyat
atas permintaan Partai. Lalu dimana peran Rakyat..??
Kondisi semacam ini,
menguatkan argumen bahwa Para anggota dewan yang terhormat itu bukanlah Wakil
Rakyat, akan tetapi Wakil Partai.
Kalaupun tidak di
recall, setidaknya anggota dewan yang tidak mengikuti kebijakan Fraksi partai
tersebut, bisa secara perlahan akan di singkirkan dari partai. Yuddy Chrisnandy
adalah Contoh betapa Partai Golkar di Indonesia mencoba menyingkirkannya dari
Partai berlambang pohon beringin tersebut, karena tidak patuh terhadap
mekanisme partai. Yuddy ketika itu menyetujui hak interpelasi DPR terhadap
kasus Nuklir Iran, padahal Partainya, yaitu Golkar telah menetapkan tidak ada
interpelasi, karena Golkar merupakan salah satu partai Pemerintah, yang
mendukung penuh kebijakan pemerintah.
Lalu, dimanakah
katanya bahwa demokrasi itu ”dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat”..??
Padahal rakyat hanya terlibat semu dalam proses pemilihan yang sama sekali
tidak merepresentasikan kehendak rakyat.
Dalam Sistem Khilafah
Islam, aturan yang di jalankan adalah Syariat yang berasal dari Allah Swt,
sehingga keberadaan Dewan Perwakilan tidak berfungsi sebagai pembuat
hukum/aturan (legislator), tetapi hanya berfungsi mengawasi jalannya peraturan
tersebut. Karena tidak adanya Kewenangan membuat hukum atau aturan, maka tidak
di khawatirkan terjadinya Konspirasi ataupun konflik kepentingan dalam
penetapan hukum ataupun aturan seperti yang terjadi dalam sistem Demokrasi.
Wallahu 'Alam
0 komentar:
Posting Komentar