Rabu, 30 Januari 2013 | By: Tuxedo Kamen

NEGARA DONGENG BERNAMA DEMOKRASI


Banyak umat Islam saat ini menjadi bangga menjadi pembela demokrasi dan dengan lantang berteriak bahwa Islam adalah agama yang sangat demokratis. Tulisan berikut ini akan menjelaskan tentang hakikat demokrasi yang selama ini disanjung dengan penuh kebanggaan.


SEJARAH DEMOKRASI

Dilihat dari sejarah, demokrasi sangat bertentangan dan tidak berhubungan sama sekali dengan Islam, ia pertama kali dilakukan oleh masyarakat dikota Athena, Yunani  kuno sekitar tahun 450 SM yang melibatkan seluruh warga kota dalam proses pengambilan keputusan.
Konsep tersebut kemudian diambil oleh bangsa Eropa diabad pertengahan ketika mereka beralih dari zaman kegelapan kepada zaman pencerahan. Perlu juga diceritakan, bahwa pada masa kegelapan itu, bangsa Eropa mengalami kebuntuan dalam berpikir, rujukan mereka hanya kepada gereja dan saat itu gereja bekerjasama dengan kerajaan untuk melanggengkan kekuasaannya dengan cara memeras rakyat. Menetapkan pajak yang tinggi, sewenang-wenang dan sebagainya. Dan mereka melakukan itu semua atas nama agama (gereja).

Oleh karena itu, muncullah gerakan reformasi gereja yang menentang dominasi gereja, dan menghendaki disingkirkannya agama dari kehidupan karena dianggap menyengsarakan dan menuntut kebebasan. Puncaknya terjadi pada tahun 1789 melalui Revolusi Perancis yang berujung pada dekularisasi, yakni upaya kompromistik untuk memisahkan gereja dari masyarakat, negara dan politik.

Ketika itu, orang mencari suatu model agar kekuasaan tidak dimonopoli oleh satu orang, keluarga kerajaan, kaum bangsawan atau penguasa gereja. Ironinya, satu-satunya bahan yang tersedia bagi para pemikir abad itu adalah dari sejarah Yunani kuno. Melalui sejarah itu, mereka belajar bahwa disuatu masa dahulu kala dikota Athena yunani kuno pernah diterapkan satu sistem, yaitu seluruh warga kota turut serta dalam proses pengambilan keputusan. Sistem tersebut dianggap baik oleh pemikir abad pertengahan waktu itu.
Mereka yang sedang dalam keadaan tertekan oleh kediktatoran para raja, kaum bangsawan dan penguasa gereja kemudian mengadopsi sistem Athena kuno tersebut  dan mempopulerkannya dengan nama “DEMOKRASI” yang berarti “Kedaulatan Rakyat”.

Jika dilihat dari segi sejarah, demokrasi jelas lahir dari rahim sekulerisme yang menolak campur tangan agama untuk mengatur sistem kehidupan, termasuk didalamnya negara. Selain itu, demokrasi juga murni berasal dari recipta dan hawa nafsu manusia, BUKAN dari agama samawi manapun apalagi ISLAM.

NEGARA DEMOKRASI = UTOPIS =  KHAYALAN TINGKAT TINGGI
Isu penting dalam demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Pejuang demokrasi ingin memunculkan kesan bahwa negara yang demokratis adalah negara yang mengakomodasi aspirasi masyarakat. Padahal sejatinya, praktek demokrasi yang berkembang saat ini dengan konsep representasi alias demokrasi perwakilan hanyalah KHAYALAN TINGKAT TINGGI DAN ILUSI MIMPI DISIANG BOLONG. Istilah pemerintahan rakyat hanya jargon yang sengaja dipropagandakan untuk MENIPU rakyat, agar mereka serasa ikut serta dalam menentukan arah pemerintahan dengan berpartisipasi dalam mekanisme demokrasi. Padahal sejatinya yang diuntungkan HANYA SEGELINTIR ORANG, utamanya adalah PEMILIK MODAL DAN ELIT PARTAI POLITIK.

Demokrasi juga selalu mengalami distorsi. Pada demokrasi (perwakilan) yang dipraktekan saat ini, 1 orang dipilih mulai tingkat DPRD I dan II hingga DPR RI untuk mewakili ribuan bahkan ratusan ribu orang. Artinya, 1 orang harus dapat mewakili, menyerap dan menyuarakan aspirasi ribuan hingga ratusan ribu orang. Jika menggunakan akal sehat MUSTAHIL BESAR. Mana mungkin 1 orang anggota dewan dapat mewakili dan menyerap, misalnya 400 ribu orang konstituennya?? Mereka hanya duduk diparlemen ongkang-ongkang kaki, tidur dan berasumsi bahwa rakyat yang memilihnya akan menyepakati apapun yang diputuskan digedung parlemen. Hebatnya lagi, mereka dibayar puluhan juta rupiah dengan fasilitas yang sangat mewah. Tidak heran banyak orang yang berebut untuk menjadi pejabat pemerintahan, sebab GAJI BESAR PLUS FASILITAS MEWAH. Terkadang mereka menggunakan segala macam cara, entah ke dukun atau cara lain diluar akal sehat.

Distorsi pun semakin terbukti ketika produk legislasi wakil rakyat justru menguntungkan pihak asing, pemillik modal dan merugikan rakyat. Di Indonesia, disahkannya UU SDA, UU Penanaman Modal Asing, UU MINERBA (Mineral dan batu bara), UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) dll adalah wujud kongkret ILUSI BESAR SEKALIGUS MANIPULASI DEMOKRASI.

DEMOKRASI DI MATA PARA ULAMA

Adnan ‘Ali Ridha an-Nahwi. Dalam kitabnya Syura La ad-Dimuqrathiyah, halaman 103, ia menyatakan, “Dalam kehidupan dunia, kebenaran (pendapat) tidaklah diukur dan ditetapkan oleh sedikit atau banyaknya jumlah orang yang melakukannya. Kebenaran itu, harus diukur dan ditetapkan oleh kaidah-kaidah, prinsip-prinsip dan manhaj Robbani’ yang diturunkan dari langit.”

Muhammad Yusuf Musa. Dalam kitabnya, Nizham al Hukm fi al Islam, halaman 245, ia berkata : “sesungguhnya sistem pemerintahan Islam bukanlah sistem demokrasi, baik dalam pengertiannya menurut kaum Yunani kuno maupun dalam pengertiannya yang modern.”

Syaikh Muhammad Al Ghazali, ia mengkritik demokrasi dalam kitabnya, Min Huna’ Na’lam, halaman 93, ketika beliau membantah Khalid Muhammad Khalid yang mengklaim keutamaan pemerintahan demokratis : “Adalah perkara yang haq, bahwa orang-orang yang menerapkan demokrasi sebagai sesuatu yang ideal, hakikatnya adalah orang-orang yang lebih rendah moralnya dan lebih buruk pengaruhnya dibandingkan dengan orang-orang yang menyalahgunakan agama, pada saat mereka menerapkan hukum-hukum yang zalim. Mari kita lihat sekilas sistem demokrasi ketika diterapkan dinegeri kita  (Mesir) ditangan tuan-tuannya dari penduduk Eropa yang menjadi utusan Eropa atau yang menjajah kita”.

Syaikh Abdul Qadim Zallum. Dalam kitabnya, Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr : Yahrumu akhdzuha aw Tathbiquha aw ad-Da’watu ilayha, beliau menyatakan, “Demokrasi, yang dijajakan Barat yang kafir ke negeri-negeri Islam, sesungguhnya merupakan sistem kufur; tidak ada hubungannya dengan Islam sama sekali, baik secara langsung maupun tidak langsung. Demokrasi sangat bertentangan dengan hukum-hukum Islam, baik secara global maupun secara partikular. Oleh karena itu, kaum Muslim diharamkan secara mutlak untuk mengambil, menerapkan dan menyebarluaskannya”.

KESIMPULAN

Demokrasi, baik dilihat dari sejarah, subtansi atau praktek sangat bertentangan dengan Islam. Tidak ada kaitan dan hubungannya sedikitpun antara Islam dengan demokrasi. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi ummat Islam untuk membuang jauh-jauh demokrasi dan memasukannya ketempat sampah. Sebab itu tempat yang paling pantas untuk demokrasi, TEMPAT SAMPAH!!!
Sudah menjadi kewajiban juga bagi ummat Islam seluruhnya untuk kembali kepada Syariah Islam yang sempurna dan berjuang menegakkan institusi Daulah Khilafah Islamiyah yang akan menjalankan seluruh Syariah Islam secara kaafah (menyeluruh). Dengan begitu, Islam sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin pun akan terwujud.

Sumber :
Ilusi Negara Demokrasi
Farid Wajdi & Shiddiq Al Jawi
Al Azhar Press

0 komentar:

Posting Komentar